Tentang Kami
ROBIN RIDUAN & PARTNERS merupakan Kantor Hukum yang berlokasi di Citra Raya Kabupaten Tangerang dan yang dibentuk oleh Para Advokat, Mediator, Pengurus dan Kurator yang telah mempunyai pengalaman dalam menangani permasalahan-permasalahan hukum yang dihadapi oleh orang pribadi, maupun badan hukum serta menyelesaikan perkara melalui jalur litigasi maupun non litigasi. Keberadaan dan eksisnya Kantor hukum ROBIN RIDUAN & PARTNERS didukung oleh Para Advokat, Mediator, Pengurus dan Kurator yang handal serta mempunyai pengalaman, skill dan pengetahuan hukum, mempunyai kemampuan dalam menemukan solusi hukum. Solusi penyelesaian perkara maupun tindakan akan dilakukan oleh ROBIN RIDUAN & PARTNERS sebagaimana aturan hukum, yang berguna untuk melindungi kepentingan Klien serta melakukan pencegahan serta pembelaan dari berbagai resiko hukum yang sudah dan akan dialami Klien.

Citra Raya, Jl. Verdi Barat, Bkok E2, No.40, Tangerang, Banten